INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) mengadakan penyuluhan hukum terhadap akibat hukum pencemaran lingkungan Sungai Kahayan di Kota Palangka Raya.
Penyuluhan diberikan oleh Dr. Sanawiyah, S.Ag.,M.H, Dr. Rita Rahmaniati, M.Pd, dan Dr. Sari Marlina, S.Hut.,M.Si kepada masyarakat Flamboyan Bawah Sekitaran Sungai Kahayan Palangka Raya, Rabu 15 Agustus 2021 lalu.
Latar belakang pelaksanakan kegiatan tersebut adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap akibat hukum yang ada. Pencemaran lingkungan merupakan penyebab utama tidak efektifnya penegakan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Masyarakat, khususnya masyarakat di bantaran Sungai Kahayan.
“Tujuan kegiatan adalah agar menambah wawasan masyarakat terhadap pemahaman akibat hukum pencemaran lingkungan sungai yang mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mencegah pencemaran lingkungan sungai Kahayan Kota Palangka Raya,” terang Dr. Sanawiyah, S.Ag.
Peserta kegiatan ini didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga, yang sebagian besar pekerjaannya tidak mempunyai penghasilan tetap, namun ada beberapa ibu-ibu yang memiliki usaha mandiri seperti berjualan di depan rumah (sembako, ikan, warung makan dan lain-lainnya).
“Mereka menerima dengan sangat positif dan menyambut baik kegiatan tersebut untuk dilaksanakan di lingkungan mereka,” ucap Dr. Rita Rahmaniati, M.Pd.
Selain itu, diharapkan dari dilaksanakan kegiatan ini, masyarakat dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman dalam mengelola dan menjaga kelestarian air Sungai Kahayan yang saat ini mengalami pencemaran akibat aktifitas manusia. Seperti karena adanya sampah, limbah domestik, penambangan emas, dan lainnya.
Kesadaran lain setelah mengikuti kegiatan tersebut adalah akan memberikan perubahan perilaku melalui peranan edukasi dari ibu-ibu rumah tangga, yang mana keseharian mereka lebih sering melakukan kegiatan domestik di aliran Sungai Kahayan.
“Seperti tidak melakukan lagi kegiatan membuang limbah domestik ke sungai, yakni MCK, memasak, mencuci dan sampah,” Dr. Sari Marlina, S.Hut.,M.Si
Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Sehat Aisyiah Flamboyan Bawah ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Diawali dengan regitrasi peserta, penerapan protokol kesehatan dalam setiap rangkaian kegiatan terus diutamakan. Serta sebelumnya sudah memperoleh izin dari Satgas Covid-19 setempat.
Kegiatan tersebut juga mendapatkan respon yang sangat baik dan positif dari para peserta yang sebagian besar adalah ibu-ibu. Terbukti dengan adanya keaktifan peserta dalam mengikuti kegiatan (diskusi dan tanya jawab) serta tidak meninggalkan tempat sebelum selesainya penyuluhan.